SUKABUMI, TopikBerita – Pemerintah Kabupaten Sukabumi menegaskan komitmennya memperkuat pengelolaan sampah berbasis pemilahan dari sumber setelah Wakil Menteri Koordinator Bidang Pangan RI, Hanif Faisol Nurofiq, meninjau operasional fasilitas Refuse Derived Fuel (RDF) di Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Cimenteng, Desa Sukamulya, Kecamatan Cikembar, Rabu (29/7/2026).
Dalam kunjungan kerja tersebut, Wakil Bupati Sukabumi Andreas mendampingi Wamenko Bidang Pangan untuk melihat secara langsung proses pengolahan sampah menjadi bahan bakar alternatif yang selama ini memasok kebutuhan industri semen PT SCG (Semen Jawa).
Hanif Faisol Nurofiq menegaskan bahwa keberhasilan pengelolaan sampah modern sangat bergantung pada proses pemilahan sejak dari rumah tangga. Menurutnya, sampah yang sudah dipisahkan berdasarkan jenisnya akan meningkatkan efisiensi operasional sekaligus memberikan nilai ekonomi yang lebih tinggi.
“Kunci pengolahan sampah ini ada di pemilahan. Jika sampah sudah terpilah dari awal, biaya operasional akan jauh lebih hemat dan nilai ekonomisnya lebih tinggi,” ujarnya.
Untuk mendukung sistem tersebut, Hanif mendorong Pemerintah Kabupaten Sukabumi memperkuat edukasi kepada masyarakat melalui pembentukan desa binaan pilah sampah di setiap kecamatan. Program itu dinilai mampu mengurangi volume residu yang masuk ke TPA sekaligus meningkatkan pemanfaatan sampah yang dapat didaur ulang.
Menanggapi arahan tersebut, Wakil Bupati Sukabumi H. Andreas menyatakan kesiapan pemerintah daerah untuk menjalankan program pemilahan sampah secara berkelanjutan.
Menurut Andreas, Pemkab Sukabumi akan menerapkan pemilahan sampah organik dan anorganik secara bertahap mulai dari tingkat desa hingga kecamatan. Langkah itu diharapkan mampu meningkatkan kualitas bahan baku yang diolah di fasilitas RDF TPA Cimenteng sekaligus mendukung pelestarian lingkungan di Kabupaten Sukabumi.
“Pemkab Sukabumi siap mendukung pengelolaan sampah yang lebih baik melalui penguatan budaya memilah sampah sejak dari masyarakat. Program ini akan kami jalankan secara bertahap agar pengolahan sampah di TPA Cimenteng semakin optimal,” ujarnya.
TPA Cimenteng saat ini menjadi salah satu fasilitas strategis pengelolaan sampah di Kabupaten Sukabumi. Tempat pemrosesan akhir tersebut menerima sampah dari 33 kecamatan untuk diolah menjadi Refuse Derived Fuel (RDF), yaitu bahan bakar alternatif yang dimanfaatkan sebagai energi bagi industri semen PT SCG (Semen Jawa).
Melalui penguatan sistem pemilahan sampah dari hulu, pemerintah berharap kapasitas pengolahan RDF semakin optimal, volume sampah yang berakhir di tempat pembuangan dapat ditekan, serta tercipta sistem pengelolaan sampah yang lebih efisien, bernilai ekonomi, dan berkelanjutan.
