Sel. Agu 4th, 2026

Bupati Sukabumi Tegaskan SPMB 2026 Harus Transparan, Adil, dan Bebas Diskriminasi

SUKABUMI, Topik Berita – Bupati Sukabumi Asep Japar meminta seluruh satuan pendidikan di Kabupaten Sukabumi mematuhi seluruh ketentuan dan petunjuk teknis dalam pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun 2026. Ia menegaskan proses penerimaan peserta didik harus berlangsung secara transparan, adil, akuntabel, dan bebas dari praktik diskriminasi.

Penegasan tersebut disampaikan Bupati saat menghadiri penandatanganan komitmen bersama SPMB Ramah Tahun 2026 sebagai bentuk kesepakatan seluruh pemangku kepentingan untuk mewujudkan sistem penerimaan murid baru yang bersih dan berintegritas.

Dalam sambutannya, Asep Japar meminta seluruh sekolah mengedepankan keterbukaan informasi, memberikan pelayanan yang ramah kepada masyarakat, serta menjalankan pengawasan secara ketat agar setiap calon peserta didik memperoleh kepastian dan keadilan selama proses seleksi.

“Kita harus menjamin prinsip keterbukaan dan non-diskriminasi dalam setiap tahapan SPMB. Hak peserta didik harus dipenuhi sesuai jalur domisili, prestasi, afirmasi, maupun mutasi sebagaimana diatur dalam peraturan yang berlaku,” tegasnya.

Bupati juga mengingatkan seluruh penyelenggara SPMB untuk menjaga integritas pelaksanaan dengan mencegah berbagai bentuk penyimpangan, seperti praktik percaloan, kecurangan, maupun penyalahgunaan wewenang.

Selain itu, ia meminta setiap satuan pendidikan memberikan layanan administrasi yang mudah diakses, informatif, dan responsif sehingga orang tua maupun wali murid memperoleh informasi yang jelas selama proses pendaftaran berlangsung.

Menurutnya, komitmen bersama tersebut menjadi langkah penting dalam memperkuat sinergi seluruh pihak untuk menghadirkan sistem penerimaan murid baru yang berkualitas.

“Saya berharap komitmen ini dapat memperkuat tanggung jawab bersama dalam mewujudkan SPMB yang berkualitas sehingga mampu melahirkan generasi muda Kabupaten Sukabumi yang cerdas, berakhlak mulia, dan berdaya saing,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Sukabumi, Deden Sumpena, mengatakan penandatanganan komitmen bersama merupakan bentuk kesepakatan nyata seluruh pihak dalam mendukung pelaksanaan SPMB yang objektif, transparan, dan sesuai regulasi.

Ia meminta seluruh kepala sekolah beserta jajaran pelaksana menjalankan petunjuk teknis secara konsisten serta memastikan sosialisasi kepada masyarakat dilakukan secara menyeluruh.

“Kami meminta seluruh sekolah melaksanakan juknis yang telah disepakati secara konsisten. Sosialisasi kepada masyarakat juga harus diperluas agar orang tua memahami prosedur, jadwal, dan kriteria penerimaan,” katanya.

Deden juga mengimbau masyarakat untuk memanfaatkan saluran informasi resmi yang telah disediakan pemerintah daerah. Ia meminta orang tua maupun calon peserta didik segera melaporkan apabila menemukan dugaan pelanggaran atau praktik yang tidak sesuai dengan ketentuan.

“Pemerintah Kabupaten Sukabumi bersama Forkopimda berkomitmen memastikan proses SPMB berjalan adil, transparan, dan akuntabel. Partisipasi aktif masyarakat sangat penting untuk mengawal pelaksanaan SPMB yang bersih dan berkualitas,” pungkasnya.

By Redaksi

Related Post

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *