
SUKABUMI, TOPIK BERITA – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sukabumi, H. Ade Suryaman, membuka Pelatihan Identifikasi, Perlindungan, dan Dukungan Korban Regional Pemulihan dan Reintegrasi Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang digelar oleh Yayasan DarkBali Indonesia. Acara ini berlangsung di Hotel Pangrango Sukabumi pada Selasa (25/02/2025).
Direktur Yayasan DarkBali, Putu Darma Asti, menegaskan bahwa pelatihan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dalam menanggulangi TPPO, yang merupakan kejahatan eksploitasi manusia dan pelanggaran serius terhadap hak asasi manusia. Ia berharap komunitas anti-perdagangan manusia memiliki pemahaman yang sama mengenai SOP dalam menangani korban dan penyintas TPPO.
“Pelatihan ini telah kami lakukan sebelumnya di Bali, NTB, dan Indramayu, dan kini kami hadir di Sukabumi dengan materi yang disesuaikan untuk Indonesia,” ujar Putu Darma Asti.
Dalam sambutannya, Sekda Ade Suryaman menekankan bahwa perdagangan orang merupakan bentuk perbudakan modern yang sering terjadi akibat faktor ekonomi. Perempuan dan anak-anak menjadi kelompok paling rentan karena mudah terpengaruh oleh bujuk rayu pelaku TPPO.
“Penanganan korban TPPO tidak bisa dilakukan oleh satu pihak saja. Diperlukan kolaborasi, koordinasi, dan aksi bersama sebagaimana amanat Menteri Perempuan dan Perlindungan Anak RI Nomor 2 Tahun 2024,” jelasnya.
Sekda juga menegaskan pentingnya gerak cepat dalam penanganan korban TPPO serta kesiapan tindakan nyata agar mereka segera mendapatkan layanan yang dibutuhkan. Ia berharap peserta pelatihan dapat mengikuti kegiatan dengan serius untuk memperkuat koordinasi dan sinergi antar pemangku kepentingan dalam upaya pencegahan dan penanganan TPPO di Kabupaten Sukabumi.
Acara ini dihadiri oleh unsur Kejaksaan, Polres, Bagian Hukum, TP PKK, LSM, serta berbagai pihak terkait lainnya.