SUKABUMI, TOPIC BERITA – Pemerintah Kabupaten Sukabumi terus mendorong pemerataan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat, terutama melalui program transmigrasi lokal.
Hal itu ditegaskan Sekretaris Daerah (Sekda) Ade Suryaman saat menerima Kunjungan Kerja Staf Khusus Menteri Transmigrasi dalam rangka penyerahan Sertifikat Hak Milik (SHM) kepada warga transmigran di Balai Desa Curug Luhur, Kecamatan Sagaranten, Rabu (23/7/2025).
“Transmigrasi lokal bertujuan mengurangi kepadatan penduduk, mempercepat pembangunan, dan membuka kesempatan ekonomi baru di daerah tujuan,” ujar Sekda Ade.
Ia mengapresiasi langkah pemerintah pusat dalam penyerahan SHM tersebut dan berharap manfaatnya dapat langsung dirasakan masyarakat.
“Penyerahan sertifikat ini adalah bentuk pemenuhan hak warga dan upaya meningkatkan kesejahteraan,” tambahnya.
Sementara itu, Staf Khusus Menteri Transmigrasi Bidang Hukum dan Reformasi Birokrasi, Hj. Iti Octavia Jayabaya, menegaskan bahwa proses ini sudah berjalan sejak tahun 2001 dan kini mulai terealisasi.
“SHM ini memberikan kepastian hukum atas lahan warga transmigrasi, serta mendorong pertumbuhan ekonomi di wilayah transmigrasi,” tegasnya.
Sebanyak 20 warga menerima SHM secara simbolis, didampingi langsung oleh Sekda dan staf khusus menteri. Penyerahan ini diyakini memperkuat legalitas kepemilikan lahan warga dan mempercepat pembangunan desa.
Kepala Desa Curug Luhur, Deni Jayawiguna, juga menyambut baik program ini dan menyatakan bahwa sertifikat tersebut menjadi bukti sah kepemilikan tanah masyarakat.
Turut hadir dalam acara ini perwakilan Direktorat Jenderal Pembangunan dan Pengembangan Kawasan Transmigrasi, Kepala Kantah ATR/BPN, Plt. Kadisnakertrans, dan Camat Sagaranten.
