SUKABUMI, Topik Berita – Ribuan santri dari berbagai pondok pesantren memadati Stadion Korpri Gelanggang Cisaat, Kabupaten Sukabumi, Rabu (22/10/2025), untuk mengikuti upacara peringatan Hari Santri Tingkat Kabupaten Sukabumi Tahun 2025. Kegiatan ini dihadiri langsung Bupati Sukabumi Asep Japar dan Wakil Bupati Sukabumi Andreas.
Bupati Sukabumi Asep Japar bertindak sebagai pembina upacara. Hadir pula unsur Forkopimda, tokoh agama, tokoh masyarakat, serta perwakilan organisasi kepemudaan dan keagamaan.
Dalam amanatnya, Bupati menegaskan bahwa Hari Santri harus menjadi momentum kebangkitan santri di tengah perubahan zaman. Ia mendorong para santri untuk tidak hanya menguasai ilmu agama, tetapi juga teknologi digital, sains, dan bahasa internasional.
“Santri hari ini harus menguasai dunia digital. Ruang digital telah menjadi ladang dakwah baru yang harus dimanfaatkan dengan bijak,” ujar Asep Japar.
Bupati juga mengajak para santri membawa nilai-nilai pesantren ke berbagai sektor kehidupan, mulai dari ruang publik, dunia kerja, hingga level internasional.
“Jadilah santri yang berilmu, berakhlak, dan berdaya. Rawat tradisi pesantren, tetapi rangkul inovasi zaman. Tunjukkan bahwa santri mampu menjadi bagian dari solusi,” tegasnya.
Asep Japar mengingatkan bahwa Hari Santri telah diperingati selama satu dekade sejak ditetapkan pemerintah pada 2015. Dalam kurun waktu tersebut, peran pesantren dan santri terus menguat dalam berbagai bidang kehidupan.
“Dari rahim pesantren lahir tokoh-tokoh besar bangsa, mulai dari pejuang kemerdekaan hingga pemimpin umat. Banyak alumni pesantren kini menjadi tokoh nasional, pejabat publik, pengusaha, ilmuwan, bahkan berkiprah di tingkat internasional,” ungkapnya.
Ia menegaskan, santri tidak boleh menjadi penonton dalam perubahan zaman. Santri harus tampil sebagai pelaku sejarah baru dengan membawa nilai-nilai Islam rahmatan lil ‘alamin dalam membangun peradaban dunia yang damai dan berkeadaban.
“Dengan semangat Hari Santri, mari kita berkolaborasi membangun Kabupaten Sukabumi yang mubarakah,” pungkasnya.
Sebagai informasi, penetapan 22 Oktober sebagai Hari Santri merujuk pada Resolusi Jihad KH. Hasyim Asy’ari pada 22 Oktober 1945 yang berisi fatwa kewajiban berjihad demi mempertahankan kemerdekaan Indonesia. Resolusi tersebut menjadi pemantik semangat perlawanan rakyat yang berujung pada peristiwa heroik 10 November 1945, yang kini diperingati sebagai Hari Pahlawan.
