SUKABUMI, Topik Berita – Bupati Sukabumi Asep Japar menyampaikan Nota Pengantar Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Sukabumi Tahun Anggaran 2026 dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi, Selasa (30/9/2025).
Rapat paripurna yang berlangsung di Ruang Sidang DPRD Kabupaten Sukabumi tersebut menjadi agenda awal pembahasan arah kebijakan keuangan daerah tahun 2026.
Dalam sambutannya, Bupati menegaskan bahwa penyusunan Raperda APBD 2026 berpedoman pada Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2026. Pemerintah daerah juga telah menyelaraskan kebijakan anggaran dengan arah pembangunan pemerintah provinsi dan pemerintah pusat, tanpa mengabaikan prioritas kebutuhan daerah.
“Penyusunan anggaran tahun depan kami arahkan agar mampu menjawab tantangan pembangunan, memperkuat ketahanan ekonomi, serta meningkatkan kualitas pelayanan publik secara optimal,” ujar Bupati Asep Japar.
Bupati menjelaskan, arah kebijakan pembangunan Kabupaten Sukabumi Tahun 2026 mengusung tema Penguatan Kelembagaan dan Tata Kelola untuk Penguatan Agroindustri dan Pariwisata. Tema tersebut dinilai sejalan dengan kebijakan pembangunan tingkat provinsi maupun nasional.
Menurutnya, penguatan tata kelola kelembagaan menjadi fondasi utama dalam mendorong pengembangan sektor agroindustri dan pariwisata, yang selama ini menjadi potensi unggulan sekaligus penggerak ekonomi daerah.
“Pembangunan tahun 2026 kami fokuskan pada penguatan kelembagaan agar sektor agroindustri dan pariwisata mampu tumbuh lebih kuat dan berkelanjutan,” jelasnya.
Lebih lanjut, Bupati mengungkapkan bahwa kebijakan APBD 2026 juga menyesuaikan arahan Presiden dalam penyampaian Rancangan Undang-Undang APBN 2026 dan Nota Keuangan, yang menargetkan terwujudnya Indonesia yang tangguh, mandiri, dan sejahtera.
“Kondisi fiskal menuntut kami untuk menetapkan prioritas yang ketat. Anggaran yang terbatas harus dimanfaatkan secara optimal untuk program-program yang paling berdampak dan mendesak,” tegasnya.
Oleh karena itu, Pemerintah Kabupaten Sukabumi memfokuskan alokasi anggaran pada peningkatan pelayanan publik dan pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat. Bupati juga meminta seluruh perangkat daerah agar menyusun anggaran berdasarkan skala prioritas dan kewenangan, dengan mengutamakan belanja wajib (mandatory spending) serta pemenuhan Standar Pelayanan Minimal (SPM).
“Program-program yang bersifat pilihan akan kami pertimbangkan setelah kebutuhan dasar masyarakat terpenuhi,” tambahnya.
Bupati Asep Japar berharap, APBD Kabupaten Sukabumi Tahun Anggaran 2026 dapat menjadi instrumen strategis untuk mendorong pemerataan pembangunan, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, serta memperkuat fondasi ekonomi daerah berbasis potensi lokal.
