SUKABUMI, TopikBerita – Wakil Bupati Sukabumi Andreas melantik dan mengambil sumpah/janji pemberian tugas guru sebagai kepala sekolah di lingkungan Dinas Pendidikan Kabupaten Sukabumi, Senin (24/11/2025). Kegiatan pelantikan berlangsung di Aula Dinas Pendidikan, Cikembar.
Sebanyak 27 kepala sekolah resmi dilantik, terdiri atas 1 Kepala TK, 24 Kepala Sekolah Dasar (SD), dan 2 Kepala Sekolah Menengah Pertama (SMP).
Dalam sambutannya, Wakil Bupati Sukabumi menegaskan bahwa seluruh proses pengusulan penugasan guru sebagai kepala sekolah kini dilakukan secara sistematis dan terdigitalisasi melalui aplikasi resmi yang ditetapkan pemerintah. Sistem ini dirancang untuk menjamin proses seleksi berjalan objektif, transparan, dan akuntabel.
“Melalui sistem ini, setiap calon kepala sekolah wajib melewati tahapan verifikasi administrasi, penelusuran rekam jejak kinerja, pemenuhan kompetensi, serta penilaian profesional secara berlapis,” jelas Andreas.
Ia menambahkan, penugasan kepala sekolah yang dilakukan saat ini merupakan hasil dari proses yang bebas intervensi dan berbasis merit system, sehingga memastikan figur terpilih benar-benar layak memimpin dan mengembangkan sekolah masing-masing.
Wakil Bupati juga mengingatkan para kepala sekolah yang baru dilantik agar tidak hanya berfokus pada capaian akademik, tetapi juga pada pembentukan karakter peserta didik.
“Saya mengimbau seluruh kepala sekolah untuk menanamkan bahwa pondasi pendidikan bukan semata ilmu pengetahuan, tetapi juga pembentukan karakter dan akhlak mulia,” tegasnya.
Menurutnya, dengan potensi sumber daya manusia yang dimiliki, disertai kerja keras dan niat yang baik, kemajuan dunia pendidikan di Kabupaten Sukabumi dapat dicapai secara cepat dan berkelanjutan. Hal tersebut sejalan dengan upaya mewujudkan Visi Kabupaten Sukabumi yang Mubarokah.
