
SUKABUMI, TOPIK BERITA – Kasus pelecehan seksual yang dilakukan oleh pegawai honorer Pengadilan Negeri (PN) Sukabumi terhadap seorang mahasiswi terus bergulir. Kuasa hukum korban, Heri Purnama Tanjung, mengungkapkan bahwa kasus ini telah dilaporkan ke Polres Sukabumi Kota pada Jumat, 28 Februari 2025, dan tengah dalam proses penyelidikan.
“Kami menunggu proses dari kepolisian dan berharap penyelidikan berjalan cepat. Saat ini, yang dilaporkan masih satu orang, tapi bisa berkembang,” ujar Heri kepada wartawan, Minggu (2/3/2025).
Dugaan keterlibatan seorang hakim dalam upaya menutupi kasus ini juga mencuat. Sebuah video viral menunjukkan oknum hakim yang diduga berusaha menghalangi penyebaran informasi. “Ada pernyataan dari hakim yang berkata ‘jangan ada yang tahu’, yang akhirnya justru membuat kasus ini semakin berkembang,” tambah Heri.
Selain itu, kuasa hukum juga menyayangkan dugaan intimidasi dari pihak PN Sukabumi terhadap korban. Sementara itu, pegawai honorer yang menjadi pelaku utama telah diberhentikan usai aksinya yang meraba korban ketika pingsan di depan ruang sidang terungkap.
Kasus ini masih terus diselidiki, termasuk kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain.