Rab. Feb 18th, 2026

Setahun Menjabat, Ayep Zaki Digeruduk Mahasiswa: Perwal Retribusi UMKM Picu Gelombang Protes di Balai Kota Sukabumi

SUKABUMI, Topik Berita – Kebijakan Ayep Zaki yang akan menetapkan tarif retribusi pemakaian tempat usaha promosi dan lokasi sementara bagi pelaku UMKM binaan sektor ekonomi kreatif memicu polemik. Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia (SEMMI) Sukabumi Raya menggelar aksi unjuk rasa di depan Balai Kota Sukabumi, Rabu (18/02/2026), bertepatan dengan satu tahun masa kepemimpinannya.

Menjadi sorotan mahasiswa, Pemerintah Kota Sukabumi berencana menetapkan tarif retribusi melalui Peraturan Wali Kota (Perwal) dengan rincian:

  • Pedagang rutin: Rp15.000 per hari
  • Pedagang insidentil: Rp50.000 per hari

Kebijakan ini mengatur pemakaian tempat usaha promosi dan lokasi sementara bagi pelaku UMKM binaan Bidang Sektor Ekonomi Kreatif.

SEMMI menilai kebijakan tersebut memberatkan pelaku UMKM dan tidak sejalan dengan janji politik Ayep Zaki saat kampanye, khususnya dalam peningkatan kesejahteraan masyarakat dan penguatan ekonomi lokal.

Koordinator Aksi SEMMI Kota Sukabumi Raya, Rizki Kurnia, menegaskan bahwa pihaknya menuntut evaluasi dan pencabutan Perwal tersebut.

“Satu tahun sudah Wali Kota Sukabumi menjabat, tetapi janji-janji politiknya belum terealisasi. Kami menuntut evaluasi dan pencabutan Perwal yang merugikan rakyat,” tegas Rizki dalam orasinya.

Ia juga meminta pemerintah melibatkan DPRD, tokoh agama, tokoh masyarakat, pegiat sosial, dan elemen masyarakat dalam merumuskan kebijakan publik.

Aksi digelar di depan Balai Kota Sukabumi mulai pukul 14.00 WIB. Puluhan aparat dari Polres Sukabumi Kota mengawal jalannya demonstrasi. Unjuk rasa berlangsung tertib dan damai.

Wali Kota Ayep Zaki tidak hadir menemui massa aksi. Pemerintah Kota Sukabumi diwakili oleh Asisten Daerah III, Imran Wardhani.

Di hadapan demonstran, Imran menyatakan akan menyampaikan aspirasi dan tuntutan kepada pimpinan.

“Tuntutan dan evaluasi akan kami sampaikan dan tindak lanjuti,” ujar Imran.

Namun hingga berita ini diturunkan, Pemerintah Kota Sukabumi belum mengeluarkan pernyataan resmi terkait aksi dan tuntutan mahasiswa.

Meski kecewa tidak dapat bertemu langsung dengan wali kota, massa akhirnya membubarkan diri secara tertib. SEMMI memberi tenggat waktu 2×24 jam kepada pemerintah untuk menindaklanjuti tuntutan.

Jika tidak ada respons konkret, mereka mengancam akan menggelar aksi lanjutan dengan jumlah massa lebih besar.

 

By Redaksi

Related Post

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *