Sel. Feb 10th, 2026

Konsultasi Publik Ranwal RKPD 2027 Sukabumi, Perkuat Integrasi Pembangunan dan Fokus Program Prioritas

SUKABUMI, Topik Berita – Badan Perencanaan Pembangunan, Riset, dan Inovasi Daerah (Bapperida) Kabupaten Sukabumi menggelar Forum Konsultasi Publik Rancangan Awal Rencana Kerja Pemerintah Daerah (Ranwal RKPD) Tahun 2027 sebagai langkah awal menyusun arah pembangunan daerah yang terintegrasi dan berbasis kebutuhan nyata masyarakat.

Forum konsultasi publik tersebut berlangsung di Bale Pangripta Bapperida Kabupaten Sukabumi, Kamis (29/1/2026), dan dihadiri oleh unsur pemerintah daerah, DPRD, serta berbagai pemangku kepentingan.

Melalui forum ini, Bapperida menghimpun saran dan masukan dari para pemangku kepentingan sekaligus memaparkan arah awal kebijakan, prioritas, dan strategi pembangunan Kabupaten Sukabumi tahun 2027.

Kepala Bidang Perencanaan, Pengendalian, dan Evaluasi Pembangunan Daerah Bapperida Kabupaten Sukabumi, Tatang Kurniawan, menjelaskan bahwa penyusunan RKPD 2027 akan dilanjutkan melalui sejumlah tahapan perencanaan partisipatif.

“Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) tingkat kecamatan akan dilaksanakan pada 10–23 Februari 2026. Setelah itu, kami menggelar Forum Perangkat Daerah pada akhir Februari, dilanjutkan Musrenbang Kabupaten pada 31 Maret 2026,” jelas Tatang.

Ia menambahkan, penetapan RKPD Kabupaten Sukabumi Tahun 2027 ditargetkan pada minggu keempat Juni 2026, sesuai dengan tahapan perencanaan pembangunan daerah.

Selain forum tatap muka, Bapperida Kabupaten Sukabumi juga membuka ruang partisipasi publik secara luas. Seluruh pemangku kepentingan dan masyarakat dapat menyampaikan masukan serta usulan pembangunan, baik secara tertulis maupun daring melalui formulir partisipasi yang telah disediakan.

Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Budi Azhar Mutawali, menegaskan bahwa perencanaan pembangunan daerah harus mengedepankan tiga pendekatan utama agar tepat sasaran dan berkelanjutan.

“Perencanaan pembangunan harus berbasis pendekatan teknokratis yang didukung data, pendekatan politis sesuai mandat kepemimpinan daerah, serta pendekatan partisipatif dengan melibatkan masyarakat secara aktif,” tegasnya.

Pada kesempatan yang sama, Sekretaris Daerah Kabupaten Sukabumi, Ade Suryaman, menekankan pentingnya RKPD 2027 sebagai instrumen pengintegrasi pembangunan lintas sektor.

“RKPD 2027 harus mampu mengintegrasikan pembangunan antarperangkat daerah serta memfokuskan anggaran dan kebijakan pada program-program prioritas yang berdampak langsung bagi masyarakat,” ujarnya.

Melalui konsultasi publik ini, Pemerintah Kabupaten Sukabumi berharap dokumen RKPD 2027 dapat menjadi fondasi perencanaan pembangunan yang inklusif, terarah, dan berkelanjutan.

By Redaksi

Related Post

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *