SUKABUMI, Topik Berita – Wakil Bupati Sukabumi Andreas menyerahkan rumah layak huni kepada warga penerima manfaat program Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu) di Desa Jayabakti, Kecamatan Cidahu, Jumat (12/12/2025). Program ini menjadi wujud komitmen Pemerintah Kabupaten Sukabumi dalam menghadirkan lingkungan permukiman yang sehat, aman, dan layak huni bagi masyarakat.
Penyerahan bantuan dilakukan secara simbolis kepada Ai Susanti, warga Kampung Cipanengah RT 04 RW 04 Desa Jayabakti, bertempat di Aula Kantor Desa Jayabakti.
“Pemerintah terus berupaya memastikan setiap warga memiliki tempat tinggal yang layak,” ujar Wakil Bupati Sukabumi H. Andreas.
Wabup menegaskan, program Rutilahu merupakan bukti nyata kehadiran pemerintah daerah dalam memberikan perlindungan sosial serta mendorong pemerataan pembangunan hingga tingkat desa. Melalui program ini, pemerintah berupaya meningkatkan kualitas hidup masyarakat berpenghasilan rendah.
Diketahui, bantuan Rutilahu tersebut bersumber dari BAZNAS Kabupaten Sukabumi sebagai bagian dari kolaborasi pemerintah daerah dalam meningkatkan kesejahteraan dan kualitas hunian masyarakat.
Sementara itu, Kepala Desa Jayabakti, Opik, menyampaikan apresiasi atas perhatian pemerintah daerah kepada warganya. Ia berharap program perbaikan rumah tidak layak huni dapat terus berlanjut dan menjangkau lebih banyak keluarga yang membutuhkan.
“Bantuan ini diberikan kepada keluarga penerima manfaat yang telah melalui proses verifikasi dan pendataan di tingkat desa,” jelasnya.
Usai penyerahan, Wakil Bupati Sukabumi bersama Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim), Ketua BAZNAS Kabupaten Sukabumi, Camat Cidahu, dan Kepala Desa Jayabakti meninjau langsung kondisi rumah warga yang menjadi sasaran program Rutilahu.
