SUKABUMI, Topik Berita – Pemerintah Kabupaten Sukabumi terus memperkuat sektor pertanian melalui penyaluran bantuan alat dan mesin pertanian (alsintan) kepada kelompok tani. Wakil Bupati Sukabumi Andreas menghadiri Rapat Koordinasi Pendistribusian dan Pengelolaan Alsintan yang digelar di Aula Dinas Pertanian Kabupaten Sukabumi, Kamis (6/11/2025).
Dalam kegiatan tersebut, Pemkab Sukabumi menyalurkan bantuan alsintan kepada 56 kelompok tani. Bantuan yang diserahkan meliputi 30 unit traktor dan 129 unit hand sprayer, yang ditujukan untuk meningkatkan produktivitas, efektivitas, dan efisiensi kerja petani di lapangan.
Wakil Bupati Sukabumi H. Andreas menegaskan bahwa bantuan alsintan merupakan bentuk nyata komitmen pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan petani dan memperkuat ketahanan pangan daerah.
“Dengan adanya alat pertanian ini, petani dapat bekerja lebih mudah dan cepat. Produksi meningkat dan efisiensi bertambah. Pemerintah berkomitmen mendukung petani, mulai dari penyediaan alat, pupuk, hingga bibit,” ujarnya.
Wabup juga menyoroti besarnya perhatian pemerintah pusat terhadap sektor pertanian, khususnya melalui subsidi pupuk yang dinilai sangat membantu petani dalam menekan biaya produksi.
“Subsidi pupuk dari pemerintah pusat sangat besar. Karena itu, bantuan ini harus benar-benar dimanfaatkan secara optimal,” tambahnya.
Menurut Wabup, dukungan terhadap petani tidak hanya penting untuk mewujudkan kemandirian pangan, tetapi juga untuk menjamin kesejahteraan petani sebagai tulang punggung penyedia pangan masyarakat.
“Kita semua harus terus mendukung petani, karena dari merekalah sumber pangan yang kita konsumsi setiap hari,” pungkasnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Sukabumi, Aep Majmudin, mengungkapkan bahwa pihaknya telah menyelesaikan proses penginputan data penerima dan kebutuhan pupuk bersubsidi tahun 2026 melalui aplikasi e-RDKK 2026. Proses tersebut berlangsung dari 22 September hingga 25 Oktober 2025.
Hasil pendataan mencatat 208.405 petani terdaftar menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK), dengan kebutuhan pupuk bersubsidi berupa urea sebanyak 68.378 ton, NPK 67.513 ton, dan pupuk organik 750 ton.
Aep menjelaskan, data e-RDKK 2026 mengalami penurunan dibandingkan tahun sebelumnya, baik dari sisi jumlah petani maupun kebutuhan pupuk. Ia menilai kondisi tersebut sebagai langkah positif untuk memastikan penerima subsidi tepat sasaran.
“Mudah-mudahan petani yang terdaftar di e-RDKK 2026 benar-benar sesuai kriteria, yakni petani aktif yang menguasai lahan maksimal dua hektare dan memang membutuhkan pupuk bersubsidi,” ujarnya.
Pada tahun 2025, pemerintah telah menyalurkan berbagai bantuan alsintan kepada kelompok tani, di antaranya 6 unit traktor roda empat, 2 unit traktor crawler (rotavator), 5 unit combine harvester besar, 24 unit traktor roda dua, 35 unit power thresher, dan 13 unit hand sprayer.
“Selanjutnya, Kabupaten Sukabumi kembali mendapatkan bantuan dari Kementerian Pertanian yang akan didistribusikan dalam tiga tahap, yakni 30 unit traktor roda dua, 421 unit hand sprayer, dan 122 unit pompa air,” paparnya.
