SUKABUMI, TopikBerita – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sukabumi, Ade Suryaman, ungkap berbagai upaya konkret Pemerintah Kabupaten Sukabumi dalam mencegah dan menangani Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) pada Hybrid Meeting Sosialisasi Pencegahan TPPO di Daerah bersama Direktorat Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Kegiatan yang diikuti oleh perwakilan pemerintah daerah dari seluruh Indonesia ini dipusatkan di Pendopo Sukabumi, Kamis (25/9/2025).
Dalam pemaparannya, Sekda menegaskan bahwa Pemkab Sukabumi telah menyiapkan landasan regulasi yang kuat, mulai dari peraturan daerah hingga pembentukan gugus tugas khusus.
“Secara regulasi, kami sudah memiliki perda, peraturan bupati, serta gugus tugas pencegahan dan penanganan TPPO di Kabupaten Sukabumi,” ujar Ade Suryaman.
Selain penguatan regulasi, Pemkab Sukabumi juga menjalankan berbagai langkah pencegahan berbasis masyarakat. Upaya tersebut melibatkan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A), perangkat daerah, serta organisasi masyarakat.
“Kami melakukan pencegahan berbasis masyarakat, diseminasi sistem pencegahan berbasis gender, percepatan layanan pengaduan, serta pendampingan bagi korban kekerasan dan TPPO,” jelasnya.
Sekda menambahkan, pemerintah daerah juga menyusun kebijakan perlindungan perempuan secara berjenjang, mulai dari tingkat kabupaten, kecamatan, hingga desa, guna memperkuat sistem perlindungan terhadap kelompok rentan.
Melalui berbagai upaya tersebut, Ade Suryaman berharap kasus TPPO di Kabupaten Sukabumi dapat ditekan hingga tidak lagi terjadi.
“Kami berikhtiar semampu mungkin. Semoga TPPO bisa hilang,” harapnya.
Sementara itu, Direktur Kewaspadaan Nasional Kemendagri, Aang Witarsa Rofik, menilai forum sosialisasi ini sebagai ruang refleksi, mitigasi, dan perumusan program strategis dalam penanganan TPPO, yang saat ini menjadi perhatian serius pemerintah.
“Forum ini menjadi spirit bersama untuk merumuskan program jangka pendek dan jangka panjang terkait penanganan TPPO. Karena itu, kami sangat mengharapkan masukan dari daerah,” ungkapnya.
Aang Witarsa Rofik juga mengapresiasi keseriusan Pemerintah Kabupaten Sukabumi dalam melakukan langkah-langkah penanggulangan TPPO.
“Sukabumi menunjukkan keseriusan dalam penanganan TPPO. Penguatan gugus tugas seperti ini perlu diterapkan dan diperkuat di daerah lain,” pungkasnya.
