Rab. Feb 11th, 2026

Pemkab Sukabumi dan DPRD Sepakati KUA–PPAS 2026, Bupati Tegaskan Komitmen Pembangunan Berkelanjutan

Bupati Sukabumi Asep Japar menyepakati Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026

SUKABUMI, Topik Berita – Pemerintah Kabupaten Sukabumi bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sukabumi secara resmi menyepakati Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026.

Persetujuan bersama tersebut ditetapkan dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi yang digelar di Ruang Sidang Paripurna DPRD, Jumat (29 Agustus 2025).

Bupati Sukabumi Asep Japar menyampaikan bahwa penyusunan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2026 telah berpedoman pada Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2026, serta diselaraskan dengan kebijakan pemerintah provinsi dan pemerintah pusat.

Menurutnya, dokumen KUA–PPAS 2026 disusun untuk merespons dinamika perekonomian, menjawab tantangan pembangunan daerah, sekaligus mendorong peningkatan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Sukabumi.

“Kesepakatan KUA dan PPAS ini menjadi landasan penting dalam penyusunan Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Tahun Anggaran 2026,” ujar Bupati Sukabumi.

Bupati menjelaskan bahwa proses penyusunan KUA dan PPAS telah melalui pembahasan intensif antara Badan Anggaran DPRD Kabupaten Sukabumi dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). Seluruh tahapan pembahasan berlangsung dalam semangat kemitraan, transparansi, dan akuntabilitas, dengan tetap mengedepankan kepentingan masyarakat.

Pada kesempatan tersebut, Bupati Sukabumi menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kabupaten Sukabumi atas kerja sama, saran, serta dedikasi selama proses pembahasan berlangsung.

“Saya berharap kolaborasi yang telah terjalin dengan baik ini dapat terus kita jaga dan tingkatkan dalam pelaksanaan pembangunan daerah, sehingga setiap program berjalan tepat sasaran, efektif, dan memberikan dampak nyata bagi masyarakat Kabupaten Sukabumi,” pungkasnya.

Dengan disepakatinya KUA–PPAS Tahun Anggaran 2026, Pemerintah Kabupaten Sukabumi optimistis perencanaan dan pelaksanaan APBD ke depan dapat berjalan lebih terarah, terukur, dan berkelanjutan.

By Redaksi

Related Post

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *