Rab. Feb 11th, 2026

Wali Kota Sukabumi Lantik 1.827 P3K Paruh Waktu, Tegaskan Kontrak Bergantung Kinerja

Sujud syukur 1.827 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) Paruh Waktu usai resmi dilantik Walikota Sukabumi Ayep Zaki pada Jumat 21/11/2025 di Lapang Merdeka

SUKABUMI, TOPIK BERITA — Suasana haru menyelimuti Lapang Merdeka pada Jumat (21/11/2025) ketika 1.827 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) Paruh Waktu resmi dilantik Wali Kota Sukabumi Ayep Zaki. Ribuan pegawai menitikkan air mata dan melakukan sujud syukur setelah menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatan, menandai berakhirnya penantian panjang sebagai tenaga honorer.

Pelantikan terbesar dalam sejarah Kota Sukabumi itu juga dihadiri Wakil Wali Kota Bobby Maulana, Ketua Bidang 1 TP PKK Kota Sukabumi Kia Florita, dan unsur Forkopimda.

1.827 P3K Resmi Berkarya di Lingkungan Pemkot Sukabumi

Kepala BKPSDM Kota Sukabumi, Taufik Hidayah, menyebutkan bahwa pegawai yang dilantik terdiri dari:

  • 274 guru
  • 156 tenaga kesehatan
  • 1.397 tenaga teknis

Seluruh P3K Paruh Waktu menandatangani kontrak kerja berdurasi satu tahun, terhitung 1 Oktober 2025 hingga 30 September 2026.

Ayep Tegaskan Kontrak Bergantung Kinerja

Dalam sambutannya, Wali Kota Ayep Zaki menegaskan pelantikan ini merupakan bagian dari penataan tenaga non-ASN sesuai amanat Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN.

Ayep menekankan bahwa status P3K bukan sekadar penghargaan, tetapi amanah besar untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik.

“Kita akan lihat dalam satu tahun ini kinerjanya. Mudah-mudahan semua bagus sehingga bisa diperpanjang. Jika tidak sesuai harapan, kita kembalikan pada aturan yang berlaku,” ujar Ayep usai pelantikan.

Ia menambahkan bahwa hanya pegawai dengan kinerja sangat baik yang berhak mendapat perpanjangan kontrak. Pemerintah Kota akan melakukan pengawasan dan evaluasi ketat sepanjang masa kontrak.

Gaji Masih Sama, Tapi Kini Berstatus ASN

Ayep menjelaskan bahwa gaji P3K Paruh Waktu tetap sama seperti saat mereka masih menjadi honorer. Perbedaannya, kini mereka sudah memiliki NIP, SK, dan status ASN.

“Kerja yang baik, kompak, dan solid bersama saya untuk membangun Kota Sukabumi,” pesannya.

Ayep Klarifikasi Isu Pegawai Terafiliasi Partai

Terkait isu adanya P3K Paruh Waktu yang tercatat sebagai pengurus partai, Ayep memastikan bahwa pegawai tersebut telah mengundurkan diri sebelum pelantikan.

“Saya sudah crosscheck. Tidak ada ASN yang menjadi pengurus partai. Kalau pun sebelumnya ada yang bergabung, mereka sudah keluar dan saya akan sisir semuanya,” tegasnya.

Momentum Bersejarah untuk Transformasi Pelayanan Publik

Pelantikan massal ini menjadi tonggak penataan besar-besaran tenaga honorer di Kota Sukabumi. Pemerintah berharap kehadiran hampir dua ribu P3K Paruh Waktu mampu memperkuat pelayanan publik di berbagai sektor.

Pemerintah Kota Sukabumi menegaskan bahwa momentum ini harus menjadi energi baru untuk membangun birokrasi yang profesional, adaptif, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

Reporter : Reza Fahlepi Ramdan, Editor      : Redaksi   

By Redaksi

Related Post

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *