Rab. Feb 11th, 2026

SUKABUMI, TOPIC BERITA – Pemerintah Kabupaten Sukabumi resmi mengoperasikan Refuse Derived Fuel (RDF) di TPSA Cimenteng, Kecamatan Cikembar, Kamis (31/7/2025), sebagai solusi inovatif penanganan sampah sekaligus model gerakan sadar lingkungan.

Bupati Sukabumi Asep Japar menegaskan bahwa RDF menjadi jawaban atas persoalan sampah yang selama ini membebani wilayahnya.

“Dengan RDF, kami tidak perlu lagi membangun TPA baru. Volume timbunan sampah akan berkurang drastis,” tegasnya.

Bupati juga mengapresiasi PT Semen Jawa (SCG) yang telah membangun fasilitas RDF ini. Ia menyebut kolaborasi pemerintah, swasta, dan masyarakat menjadi kekuatan utama dalam menciptakan lingkungan yang bersih dan berkelanjutan.

“RDF Cimenteng ini adalah role model kesadaran ekologis di Jawa Barat,” tambahnya.

Sekda Provinsi Jawa Barat, Herman Suryatman, menyebut RDF Sukabumi sebagai terobosan luar biasa dan bisa menjadi inspirasi bagi daerah lain di Jawa Barat.

“Kita harus menangani sampah secara bersama dari hulu ke hilir. RDF ini bisa ditiru oleh daerah lain,” ujarnya.

Sementara itu, Menteri Lingkungan Hidup RI, Hanif Faisol Nurofik, menyebut RDF sebagai solusi nyata mengurangi ketergantungan pada batu bara.

“Semen Jawa akan menggantikan hingga 30% batu bara dengan sampah. Ke depan, semoga lebih tinggi lagi,” katanya.

Menteri LH juga menekankan pentingnya pemilahan sampah dari rumah tangga, sebagai langkah awal menyelesaikan masalah dari hulu.

By Redaksi

Related Post

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *