SUKABUMI, TOPIC BERITA – Bupati Sukabumi Asep Japar menegaskan seluruh kepala perangkat daerah wajib hadir dalam pembahasan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024. Hal itu ia sampaikan saat menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi di ruang rapat utama DPRD, Jumat (20/6/2025).
Dalam sambutannya, Bupati menyatakan bahwa dokumen Raperda telah disusun secara akuntabel dan sesuai regulasi, serta berharap pembahasan dapat segera disepakati menjadi Perda.
“Pertanggungjawaban APBD harus dibahas komprehensif dengan dukungan data yang kuat. Kami komitmen menindaklanjuti seluruh rekomendasi DPRD,” tegasnya.
Ia juga menyoroti pentingnya peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui pajak, retribusi, optimalisasi BUMD, hingga pengembangan sektor pariwisata. Bupati mendorong transformasi digital keuangan daerah lewat Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) sesuai Permendagri No. 70/2019.
Menanggapi catatan BPK RI atas laporan keuangan 2024, Bupati memastikan setiap temuan segera ditindaklanjuti dan menjadi bahan evaluasi.
“Kami ingin pengelolaan keuangan semakin berkualitas dan transparan,” tambahnya.
Ia juga mengingatkan agar anggaran daerah difokuskan pada program prioritas dalam RPJMD, menghindari belanja tidak produktif, dan memastikan efisiensi penggunaan anggaran.
“SiLPA 2024 seluruhnya earmarked. Tidak boleh ada penggunaan tanpa dasar dan kajian yang jelas,” bebernya.
Sebagai penutup, Bupati menegaskan bahwa anggaran harus benar-benar berdampak langsung kepada masyarakat.
“Bukan sekadar menyusun APBD, tapi memastikan manfaatnya nyata bagi warga Sukabumi,” tandasnya.
