JAKARTA, TOPIC BERiTA – Uang beredar di Indonesia kembali mencatatkan angka tertinggi sepanjang sejarah. Berdasarkan laporan terbaru dari Bank Indonesia (BI), per Mei 2025, uang beredar dalam arti luas (M2) telah mencapai Rp 9.406,6 triliun. Namun, di sisi lain, utang pemerintah dan utang luar negeri juga terus mengalami peningkatan signifikan.
Apa Itu M2 dan Kenapa Penting?
Bank Indonesia mendefinisikan M2 sebagai jumlah total uang yang beredar di masyarakat, yang terdiri dari:
- M1: uang tunai (uang kartal) dan uang di rekening giro (uang giral),
- Tabungan masyarakat di perbankan,
- Deposito berjangka jangka pendek.
Naiknya M2 biasanya menandakan pertumbuhan ekonomi, namun juga dapat berisiko menimbulkan inflasi jika tidak diiringi peningkatan produksi.
Utang Negara: Masih Dalam Batas Aman, Tapi Terus Naik
Menurut data Kementerian Keuangan dan Bank Indonesia, posisi utang pemerintah Indonesia per Januari 2025 telah mencapai USD 548 miliar atau setara sekitar Rp 8.230 triliun.
Sementara itu, utang luar negeri Indonesia per April 2025 sebesar USD 431,5 miliar (sekitar Rp 7.029 triliun), terdiri dari:
- Utang sektor publik: USD 232,4 miliar (pemerintah dan Bank Indonesia),
- Utang sektor swasta: USD 194,8 miliar.
Meski nominal utang besar, rasio utang terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) masih di batas aman:
- Utang pemerintah/PDB: 39,2% (batas aman: 60%)
- Utang luar negeri/PDB: 30,3%
Sitaan Kejaksaan: Triliunan Kembali ke Kas Negara
Kinerja Kejaksaan Agung (Kejagung) dalam pemberantasan korupsi juga patut diapresiasi. Selama tahun 2024, Kejagung berhasil menyita dan memblokir aset negara senilai total Rp 44,14 triliun.
Kasus-kasus besar:
- Kasus PT Duta Palma Group: Sitaan mencapai Rp 6,86 triliun dan berbagai mata uang asing.
- Kasus ekspor CPO Wilmar Group: Sitaan mencapai Rp 11,88 triliun, tertinggi sepanjang sejarah hukum Indonesia.
Namun dari total sitaan, yang benar-benar disetor ke kas negara (PNBP) baru mencapai Rp 1,697 triliun.
Perbandingan Singkat: Uang, Utang, dan Sitaan
| Komponen | Nilai (Triliun Rupiah) | Sumber |
| Uang Beredar (M2) | Rp 9.406,6 | Bank Indonesia (BI), CEIC |
| Utang Pemerintah | Rp 8.230 | Kemenkeu, BI, Trading Economics |
| Utang Luar Negeri | Rp 7.029 | BI, CEIC, Indonesia Business Post |
| Sitaan Korupsi (Total) | Rp 44,14 | Kejaksaan Agung |
| Disetor ke Negara (PNBP) | Rp 1,697 | Kejaksaan Agung |
Sumber: Bank Indonesia, CEIC, Kementerian Keuangan, Kejaksaan Agung RI, Trading Economics, Detik, Indonesia Business Post
Meskipun uang beredar terus meningkat hingga menembus Rp 9.400 triliun, jumlah utang negara juga masih sangat besar. Pemerintah tetap perlu menjaga keseimbangan fiskal, mengontrol laju inflasi, dan memperkuat penerimaan negara—termasuk dari sektor penegakan hukum.
Kejaksaan Agung menunjukkan progres nyata dalam penyelamatan aset negara, namun optimalisasi pemanfaatan dan penyetoran sitaan masih menjadi tantangan.
Editor: Tim Redaksi Ekonomi Nasional
Infografik: Ta’Tsa Ayatillah
