
KABUPATEN SUKABUMI, TOPIK BERITA – Dinas Komunikasi Informatika dan Persandian (Diskominfosan) Kabupaten Sukabumi mengadakan bimbingan teknis (Bimtek) bagi sejumlah perusahaan media terkait website kerja sama media. Acara ini berlangsung di Pangrango Resort pada Jumat, 14 Februari 2025, dengan tujuan meningkatkan transparansi dan efektivitas publikasi.
Bimtek ini merupakan implementasi dari Peraturan Bupati Sukabumi Nomor 67 Tahun 2022. Melalui website tersebut, berbagai persyaratan kerja sama media dapat diunggah dan diverifikasi secara transparan.
Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Publik Diskominfosan, Hendra Setiawan, menjelaskan bahwa website ini dibuat untuk mempermudah verifikasi perusahaan media yang ingin bekerja sama dengan Pemkab Sukabumi.
“Semuanya cukup diunggah ke website. Media hanya perlu melengkapi persyaratan sesuai ketentuan dalam peraturan bupati,” ujarnya.
Setelah pengunggahan, akan dilakukan proses verifikasi untuk memastikan hanya media yang memenuhi syarat yang bisa menjadi mitra kerja pemerintah.
Sekretaris Diskominfosan, Yusep Nufriyadie, berharap website ini dapat meningkatkan efisiensi dalam komunikasi, kolaborasi, dan penyebarluasan informasi kepada masyarakat.
Dengan adanya sistem ini, proses kerja sama dengan media menjadi lebih terbuka dan profesional, mendukung penyebaran informasi yang lebih akurat dan kredibel kepada publik.