
Jakarta, TOPIK BERITA – Sebanyak 84 pekerja migran Indonesia (PMI) korban penipuan di Myanmar akhirnya berhasil dipulangkan. Mereka tiba di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, pada Jumat malam (28/2/2025).
Para pekerja ini berangkat secara ilegal dan justru dipaksa terlibat dalam praktik penipuan online di Kota Myawaddy, Myanmar. “Mereka ditempatkan bekerja secara ilegal dan terlibat praktik scammer atau penipuan online,” ujar Direktur Layanan Pengaduan, Mediasi, dan Advokasi Pekerja Migran Indonesia KemenP2MI, Firman Yulianto, dalam siaran pers Sabtu (1/3/2025).
Firman menegaskan bahwa pemerintah telah mengurus kepulangan mereka dan mengingatkan masyarakat untuk selalu bekerja di luar negeri melalui jalur resmi agar terhindar dari eksploitasi. “Jangan hanya tergiur gaji besar, tapi pastikan ada jaminan keamanan dan kontrak kerja resmi,” katanya.
Banyak Pekerja Mengalami Stres dan Gangguan Mental
Setibanya di Indonesia, para pekerja migran ditempatkan sementara di Rumah Pelindungan dan Trauma Center (RPTC) Kemensos di Bambu Apus, Jakarta Timur. Mereka menjalani pemeriksaan kesehatan dan psikologis sebelum dipulangkan ke daerah asal.
Direktur Rehabilitasi Sosial Korban Bencana dan Kedaruratan Kemensos, Rachmat Koesnadi, mengungkapkan bahwa banyak dari mereka mengalami stres berat dan gangguan mental akibat eksploitasi yang dialami. “Kami akan melakukan rehabilitasi psikososial agar mereka bisa pulih secara mental,” ujarnya.
Selain pemulihan mental, Kemensos juga menawarkan pelatihan kewirausahaan bagi para korban agar mereka memiliki keterampilan baru dan tidak kembali terjebak dalam kondisi serupa.
Proses pemulangan para pekerja migran ini merupakan hasil kerja sama antara KemenP2MI, Kemenlu, Kemensos, dan Bareskrim Polri. Pemerintah terus mengimbau masyarakat agar memilih jalur legal dalam bekerja di luar negeri demi keselamatan dan perlindungan hukum.